Our Faq Frequently Asked Questions

Siapakah Yang Bisa Mendapatkan Program Asuransi Kesehatan Ini ?

Setiap Warga Negara Indonesia bisa mengajukan untuk menjadi Nasabah Program Kesehatan ini & Untuk Warga Negara Asing memerlukan persyaratan dokument khusus.

Apa Saja Persyaratan Yang Diperlukan Untuk Pengajuan Menjadi Nasabah ?

Pengajuan hanya memerlukan Kartu Identitas yang masih berlaku & Menyiapkan Premi Pertama untuk di transfer bersamaan dengan Nomor Pengajuan E SPAJ

Berapa Lama Biasanya Proses Pengajuan Asuransi Kesehatan Ini ?

Pengajuan Tanpa Medical Check Up biasanya memerlukan waktu 1 Hari Kerja jika semua dokument terpenuhi. Namun jika calon nasabah memiliki history kesehatan tertentu terkadang membutuhkan waktu lebih lama dan diperlukan dokument penunjang Medical Check Up.

Apakah Ada Batasan Usia Masuk Untuk Menjadi Nasabah Asuransi Kesehatan Ini ?

Ya ada, Program Asuransi Kesehatan ini bisa di ikuti oleh calon nasabah mulai dari usia 30 Hari sampai dengan usia 70 Tahun.

Apakah Tersedia Pilihan Asuransi Kesehatan Berbasis Syariah ?

Ya, Asuransi Kesehatan ini memiliki Asuransi Kesehatan Syariah dan dalam pelaksanaannya Program Asuransi Kesehatan Syariah ini di awasi oleh Dewan Pengawas Syariah dari MUI

Apakah Kartu Kesehatan Ini Bisa Langsung Digunakan ?

Kartu Kesehatan ini bisa langsung digunakan setelah melewati masa tunggu sebagai berikut ;

  • 30 Hari untuk kondisi sakit secara umum,
  • 90 Hari untuk kondisi Kanker,
  • 12 Bulan untuk 18 penyakit tertentu, dan
  • Tanpa masa tunggu untuk kecelakaan.

Bagaimana Cara Pembayaran Preminya ?

Pembayaran Premi bisa dilakukan melalui transfer via ATM, Autodebet Rekening, Autodebet Kartu Kredit, Setor Tunai di Bank, Indomaret, Kantor Pos, Kantor Pegadaian dan lain - lain.

Bagaimana Cara Klaim Jika Ingin Rawat Inap ?

Jika Nasabah yang di Asuransikan memerlukan tindakan rawat inap maka cukup tunjukan kartu kesehatan nya kepada bagian admision rawat inap di rumah sakit yang di inginkan. Syarat dan ketentuan klaim rawat inap mengacu kepada ketentuan klaim yang ada di Buku Polis.

Atau dapat menghubungi kami selaku Agen Resprentatif Anda di no WhatsApp wa.me/6281230005168

Anda Membutuhkan Bantuan ?

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan tentang Asuransi Kesehatan ini

WhatsApp

Share Artikel Ini Jika Bermanfaat